TEMANTA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Selatan resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Koperasi dan UMKM Tahun Anggaran 2026 di Makassar, Kamis (12/3/2026). Forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat guna mewujudkan pengusaha UMKM yang berani, visioner, dan berdampak.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Eka Prasetya, S.Sos, MM, dalam sambutannya menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dalam membina pelaku usaha. Menurutnya, istilah "pelaku usaha" kini harus bertransformasi menjadi "Pengusaha UMKM" sebagai bagian dari upaya membawa mereka naik kelas.

"Kunci utama menghadapi dinamika ekonomi 2026 adalah optimalisasi teknologi digital. Tidak mungkin kita mengurus jutaan UMKM dengan metode konvensional," tegas Andi Eka Prasetya.

Target Strategis dan Digitalisasi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan target spesifik hasil koordinasi dengan Kementerian UMKM dan Bappenas, di antaranya:

Pemutakhiran Data: Target 34.675 data baru pada basis data tunggal.

UKM Naik Kelas: Menargetkan 6.779 UKM di Sulsel naik ke skala menengah (proporsi 4,41%).

Rasio Kewirausahaan: Mencapai angka 3,59% atau setara dengan 177.034 orang pengusaha berstatus buruh tetap.

Untuk mencapai target tersebut, langkah strategis yang akan ditempuh meliputi optimalisasi aplikasi SAPA UMKM sebagai satu-satunya cara mengintegrasikan data dan layanan secara efektif. Platform ini akan menjadi Golden Record untuk verifikasi akses permodalan, pelatihan, hingga hibah.

Dukungan Infrastruktur dan Program Strategis

Dalam laporannya, Andi Eka menjelaskan bahwa pemberdayaan juga didorong melalui hilirisasi di Rumah Produksi Bersama (RPB) serta fasilitasi sertifikasi produk seperti NIB, Halal, dan SNI untuk menjamin daya saing global.

Sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja, Pemprov Sulsel juga berkomitmen pada:

1. Optimalisasi Belanja Pemerintah: Mewajibkan alokasi 40% belanja barang dan jasa pemerintah untuk Koperasi dan UMKM melalui aplikasi Baju Bodo.

2. Pemanfaatan Ruang Publik: Mengalokasikan 30% infrastruktur publik seperti bandara, pelabuhan, dan rest area (termasuk di Sidrap dan Jeneponto) bagi UMKM lokal.

Sinergi dengan Program Nasional

Menyelaraskan dengan visi Kabinet Merah Putih, Diskop UKM Sulsel akan membentuk Satuan Tugas pembinaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Sulawesi Selatan. Koperasi ini diproyeksikan bersinergi dengan program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penyuplai bahan baku maupun penyerap hasil produksi petani dan nelayan desa.

"Keberhasilan ini memerlukan komitmen kolektif. Setiap kabupaten dan kota di Sulsel harus menjamin keberlanjutan dukungan anggaran APBD serta aktif melakukan pengawasan dan evaluasi berkala," tutup Andi Eka Prasetya sebelum membuka rapat secara resmi.

Rakorda ini diharapkan menghasilkan rumusan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pengusaha koperasi dan UMKM di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.