Perkuat Ekosistem UMKM, FH Unhas Gandeng PLUT Sulsel Gelar Edukasi HAKI
TEMANTA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pondasi hukum pelaku usaha lokal melalui Unit Pelak...
TEMANTA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pondasi hukum pelaku usaha lokal melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Sulsel. Bersinergi dengan Departemen Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), digelar kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk "Urgensi Pendaftaran Merek" di Aula UPT PLUT Sulsel, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan Dies Natalis ke-74 FH Unhas ini menjadi langkah nyata dalam mendorong gerakan "UMKM Naik Kelas" melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Sinergi Akademisi dan Praktisi Kelembagaan
Penyuluhan ini menghadirkan narasumber ahli, yakni Dr. Aulia Rifai, S.H., M.H. (Ketua Departemen Hukum Keperdataan FH Unhas) dan Dr. Oky Deviany Burhamzah, S.H., M.H. (Dosen FH Unhas). Keduanya memaparkan bahwa merek bukan sekadar identitas, melainkan aset hukum yang memberikan hak eksklusif bagi pemiliknya untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.
Melengkapi perspektif hukum tersebut, hadir pula Dr. Bachtiar Baso, MM, selaku Konsultan PLUT Sulsel Bidang Kelembagaan. Ia menekankan bahwa aspek legalitas merek merupakan komponen vital dalam penguatan struktur kelembagaan usaha.
"Pendaftaran merek adalah investasi jangka panjang. Sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan di PLUT Sulsel, kami ingin memastikan UMKM memiliki kepastian hukum agar mereka lebih percaya diri saat melakukan ekspansi pasar," ujar Dr. Bachtiar Baso.
PLUT Sulsel sebagai Pusat Transformasi UMKM
Sebagai unit pelaksana di bawah naungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, UPT PLUT Sulsel berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan teknis bagi pelaku usaha. Kehadiran PLUT memfasilitasi kebutuhan UMKM, mulai dari konsultasi bisnis, standarisasi produk, hingga pemenuhan aspek legalitas seperti yang dilaksanakan dalam kolaborasi bersama FH Unhas ini.
Kepala seksi layanan usaha, Akbar Puli mewakili kepala UPT Plut Sulsel menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat.
“Dengan merek yang terdaftar secara resmi, pelaku usaha di Sulawesi Selatan diharapkan mampu meningkatkan daya saing produknya, baik di pasar domestik maupun internasional,”kata Akbar Puli.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi konsultasi khusus, di mana para pelaku usaha mendapatkan bimbingan langsung mengenai prosedur pendaftaran merek guna memastikan usaha mereka terlindungi secara hukum sejak dini.